
PADANGSIDIMPUAN-Hari ini, DSR, perempuan 28 tahun yang diduga dibakar oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Padangsidimpuan JPS jalani pemeriksaan di Mapolres Padangsidimpuan.
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukumnya, Muhammad Reza Fahlevy kepada LENSAKINI.com ketika ditemui.

“Hari ini DSR jalani pemeriksaan di Mapolres Padangsidimpuan,”ungkapnya. Dikatakan Reza, sebelumnya, tim dari penyidik dan kuasa hukum DSR sudah melakukan cek TKP.
Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan korban kepada tim kuasa hukum, aksi itu dilakukan oleh oknum Sekdes tersebut karena tidak terima “diputuskan” oleh korban.
“Pelaku tidak terima, karena korban mengakhiri hubungan mereka,”tuturnya.
Lebih lanjut Reza menjelaskan, oknum Sekdes tersebut ikut terbakar setelah diduga membakar korban terlebih dahulu.
“Jadi, api menyambar terduga pelaku yang saat itu sudah membakar korban terlebih dahulu pakai bensin,”tandasnya.