
PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengawas produk makanan yang mengandung unsur babi.
Dinas terkait tersebut seperti, Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dan Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Padangsidimpian.

“Segera kita akan koordinasi dengan dinas terkait,”ungkap Kasubag Humas Polres Padangsidimpuan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kembon Sinaga kepada LENSAKINI.com.
Menurutnya, tujuan koordinasi tersebut tentu akan membahas sistem pengawasan yang akan dilakukan terhadap 9 produk tersebut.”Tekhnisnya tentu akan dibahas bersama, sehingga, tidak ada yang dirugikan nanti,”ujarnya.
Selain pengawasan, Polres Padangsiimpuan juga akan koordinasi terhadap tindakan yang akan dilakukan apabila ditemukan produk tersebut.”Jika diperlukan tindakan penyitaan barang, tentu sistemnya akan dikaji terlebih dahulu,”ucapnya.