Sempat Dilepas Karena Dipaksa OTK, Polda Sumut Tangkap Kembali Bandar Narkoba

  • Bagikan

MEDAN- Satu dari dua terduga bandar narkoba yang dilepas karena personel kepolisian diserang oleh OTK ditangkap kembali.

Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tidak ada lagi oknum yang menghalang-halangi petugas/penegak hukum yang menangkap bandar narkoba, apalagi yang melawan bahkan menyerang petugas, serta membakar dan merusak fasilitas umum dan barang milik negara.

“Penangkapan kembali bandar narkoba tersebut adalah bukti ketegasan Polri dalam melawan pelaku narkoba. Ia juga menegaskan tidak akan segan menindak oknum yang menghalangi petugas dalam upaya penegakan hukum,”ungkapnya kepada wartawan, Minggu (20/4/2025), dikutip dari Detik.com.

Saat ini, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap satu orang bandar yang sempat kabur.

  • Bagikan