Curi Sepeda Motor PNS yang Lagi Parkir, Pria 24 Tahun asal Sidimpuan ini Ditangkap di Warnet

  • Bagikan
Foto RA saat di Mapolres Padangsidimpuan (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Seorang pemuda berusia 24 tahun berinisil RA, warga Jalan Raja Inal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap. Pasalnya, dia tebukti mencuri sepeda motor salah seorang PNS.

RA Ditangkap di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Raja Inal Siregar. “Dia ditangkap saat main game di salah satu warnet di Jalan Raja Inal Siregar,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com.

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa RA sedang berada di salah satu warnet. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi warnet tersebut.

“Saat ditangkap dia tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan,”tuturnya.

Diceritakan Kasat, aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada salah seorang PNS bernama Syarif Muda Harahap, pada Januari 2022. Saat itu, korban hendak memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah.”Ketika korban meninggalkan sepeda motor parkir di luar, pelaku langsung membawanya

  • Bagikan