
Dito menjelaskan bahwa sejak 2022, Kemenpora tidak lagi memiliki otoritas dalam urusan tersebut dan seluruhnya berada di bawah BPIP.
“Terkait isu tersebut, saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya,” kata Dito pada Rabu (14/8).

Klarifikasi dari BPIP diharapkan dapat menjernihkan situasi dan memastikan bahwa hak-hak beragama anggota Paskibraka tetap dihormati sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.