2 Pelaku Pungli Terhadap Mahasiswa di Padangsidimpuan Diamankan, ini Tampangnya

  • Bagikan
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan (foto/lensakini/amru)

PADANGSIDIMPUAN-Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), mengamankan dua orang terduga pelaku pengutan liar (pungli) terhadap salah seorang mahasiswa yang sedang naik angkutan umum (angkot).

Para pelaku yang diamankan SM (38), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan AL (34), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

“Pertama kami mengamankan SM di rumahnya dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas kepolisian mengamankan AL,”ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com.

Dijelaskan Kasat, ke dua pelaku melakukan aksi melanggar hukum tersebut di Jalan T Rizal Nurdin, tepatnya di wilayah salah satu universitas negeri di Kota Padangsidimpuan.

Peristiwa tersebut terungkap ketika beredarnya salah satu video di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat salah seorang terduga pelaku meminta uang kepada penumpang angkutan umum.”Angkutan itu berhenti, dan setelah itu salah seorang tersangka mendatangi dan meminta uang,”tandasnya. (zn)

  • Bagikan