BANDA ACEH (LENSAKINI) – Seorang mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Siti Dian Natasya Solin, berhasil lulus tanpa harus menyusun skripsi. Prestasi ini diraihnya setelah berhasil mempublikasikan artikel di jurnal Scopus.
“Tanpa bimbingan dari dosen pembimbing saya Prof Mursyid Djawas dan Aulil Amri, pencapaian ini tidak akan mungkin terwujud,” kata Dian dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Mahasiswi kelahiran Subulussalam pada 7 Februari 2004 itu berhasil menyelesaikan studinya dalam tujuh semester. Tugas akhirnya telah terbit di jurnal El-Usrah yang terindeks Scopus pada Juni 2024.
Dengan raihan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89, Dian menjadi salah satu mahasiswa yang menempuh jalur publikasi untuk meraih gelar sarjana lebih cepat. Ia resmi menyandang gelar sarjana dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Yudisium Gelombang I Tahun 2025 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Rabu (5/2).
Yudisium tersebut diikuti oleh 222 mahasiswa. Dian sendiri dikenal sebagai mahasiswi yang aktif dalam berbagai kegiatan. Pada 2023, ia mengikuti program magang dan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Thailand Selatan.
Di tahun yang sama, ia meraih penghargaan Mahasiswa Berprestasi dari Islamic Trust Fund (ITF) UIN Ar-Raniry. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (2022-2024), Wakil Kesekretariatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci UIN Ar-Raniry (2022-2024), serta anggota bidang pembinaan dan pelatihan UKM Catur pada 2024.