MANDAILING NATAL-Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Teguh W Hasahatan Nasution menilai, membatalkan coblos tembus sama dengan menghilangkan suara rakyat.
Hal itu diungkapkannya saat menyikapi situasi politik di Desa Tabuyung pasca pilkades serentak yang diadakan 19 Desember 2022. Sebab, 2 dari 5 calon kades berniat menggugat hasil penghitungan suara yang disaksikan oleh ratusan masyarakat, Kapolres, Danyon Brimob, Kadis PMD, Camat dan unsur Muspika Kecamatan Muara Batang Gadis.
“Seluruh kalangan menyaksikan penghitungan suara yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujarnya kepada wartawan.