Sementara itu Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat menyampaikan hal yang perlu di persiapkan Pemkab Tapsel, sebelum penilaian dari Ombudsman turun kelapangan. Diantaranya pelayanan publik menjadi hal yang terpenting dari penilaian nanti, terkait kepuasaan dari masyarakat yang dilayani, begitu juga yang melayani tentu harus memiliki standar.
“Kita berharap hasil dari survei ini, bisa menjadi sasaran pembuktian komitmen dan konsistensi penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas, profesional dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Jamsly mengatakan penilaian akan di mulai dari akhir Juli, Agustus sampai September 2024. Untuk memberikan penilaian kepatuhan tahun 2024 terhadap Kementerian, Lembaga Negara, kabupaten/kota, dan provinsi.
Sebelumnya juga kita sudah mengadakan workshop, sosialisasi dan penguatan yang bertujuan untuk memberikan hal-hal yang perlu di benahi. Di Sumatera Utara di tahun 2024 semua masuk dalam zona hijau, yang terbagi dua yaitu tinggi dan tertinggi. Tinggal perlu menempatkan apakah kabupaten/kota tersebut masuk zona tinggi atau tertinggi, terang Jamsly.
Jamsly juga optimis, Tapsel bisa menduduki zona hijau tertinggi, karena dari hasil yang sudah di skorkan Tapsel berada di 88,87%, sehingga berpotensi di angka 92%. Maka perlu dipersiapkan hal-hal yang masih kurang seperti, kesiapan prasarana, dan kompetensi ini perlu kita perkuat dengan orang-orang yang memberi pelayanan, baik melalui media sosial.
Sedangkan OPD yang memberikan pelayanan, agar selalu memberi edukasi kepada masyarakat, terkait apa yang perlu saat mengurus kelengkapan kependudukan, ungkapnya.
Kehadiran Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat didampingi Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara James Marihot Panggabean dan juga dihadiri Plh. Sekda, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Kabag Organisasi.