
JAKARTA (LENSAKINI) – Duka mendalam menyelimuti umat Katolik di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pemimpin tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus, wafat pada Senin (21/4/2025) dalam usia 88 tahun, setelah menjalani perawatan intensif akibat pneumonia.
Menanggapi kabar duka tersebut, Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Vatikan menetapkan masa berkabung selama sembilan hari untuk mengenang dan mendoakan mendiang Paus. Hal ini disampaikan Kardinal Suharyo dalam konferensi pers di Graha Pemuda, Gereja Katedral Jakarta, pada hari yang sama.

“Informasi yang kami terima dari Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, masa berkabung di Vatikan akan berlangsung selama sembilan hari. Pemakaman akan dilangsungkan setelah masa berkabung selesai,” ungkap Kardinal.
Sebagai bentuk penghormatan, Gereja Katedral Jakarta akan menggelar Misa Requiem atau misa arwah khusus bagi Paus Fransiskus pada Kamis, 25 April 2025, pukul 18.00 WIB. Kardinal Suharyo juga mengimbau seluruh paroki di wilayah Keuskupan Agung Jakarta untuk turut menyelenggarakan misa serupa.
Paus Fransiskus, yang dikenal sebagai sosok sederhana dan pembela kaum miskin, meminta agar dirinya dimakamkan dengan peti kayu sederhana di luar wilayah Vatikan.