PADANGSIDIMPUAN-RH dan F, terduga pelaku pembunuhan di Bagas Godang Hutaimbaru, Jalan Ompu Sarudak, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, melakukan aksinya pada Desember 2021 sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, kedua pelaku menunggu situasi di sekitar rumah lebih sunyi. Selanjutnya, RH dan F langsung menuju ke belakang rumah tua (Bagas Godang Hutaimbaru) untuk masuk ke dalam. Akhirnya, keduanya sepakat masuk melalui pintu bagian belakang dengan menggunakan alat ayak’an pasir.
“Setelah masuk, tepatnya di dalam kamar mandi, pelaku RH bergerak melihat korban yang sedang asik menonton televisi di ruang tamu dan RH kembali ke kamar mandi hingga mengajak F untuk bersembunyi di bawah tempat tidur,”ujarnya.
Kemudian lanjut Kapolres, saat korban IGH menuju kamar mandi, ia melihat bahwa ventilasi kamar mandi sudah terbuka spontan korban berteriak maling.
Mendengar korban berteriak, pelaku RH langsung menuju korban dan menendang bagian rusuk kiri sambil menutup mulut korban. Pelaku F membantu memegang tangan hingga korban meninggal dunia.(zn)