Astaga, Tak Mau Bertobat, Kakek Asal Simataniari Tapsel ini Ditangkap

  • Bagikan
PS terduga pelaku judi togel ketika diamankan di Mapolsek Batang Toru (foto/lensakini/amru)

TAPANULI SELATAN-Seorang kakek asal Simataniari, Kelurahan Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial PS ditangkap polisi di salah satu warung, Sabtu (3/9/2022).

Kakek bersia 62 tahun itu ditangkap karena nekat bermain judi jenis togel. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa, 1 buku tapsir mimpi bertuliskan “joyo boyo”.

Selanjutnya, 1 lembar rekap nomor pasangan angka tebakan judi keluaran Sidney, 1 lembar rekap salinan nomor pasangan angka tebakan judi keluaran Sidney. 1 Lembar rekap nomor pasangan angka tebakan judi keluaran KIM, 1 lembar rekap nomor salinan pasangan angka tebakan judi keluaran kim.

Selain itu, polisi juga menyita 1 lembar rekap nomor pasangan angka tebakan judi keluaran togel, blok kupon pasangan judi togel, 1 blok kupon pasangan judi kim dan Sidney, 2 pulpen merk Nepeda warna putih garis garis orange, 1 tas kecil warna hitam, 1 lembar kertas angka keluar judi togel.

1 lembar kertas angka keluar judi Sidney dan kim, 3 buku tulis untuk membahas tebakan judi tebakan angka, 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu , 3 lembar uang kertas pecahan Rp 10 ribu, 9 lembar uang kertas pecahan Rp ribub, 6 lembar uang pecahan Rp2 ribu dan 12 lembar uang pecahan Rp1.000 .

“Terduga tersangka ditangkap dari warung milik Sadi Pohan di Kelurahan Simataniari, Tapsel,”ujar Kapolsek Batang Toru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tona Simanjuntak kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon seluler.

Dijelaskan Tona, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Simataniari marah perjudian jenis togel. Selanjutnya, personil dari unit Reskrim Polsek Batang Toru langsung melakukan penyelidikan.

“Ketika sampai di lokasi, personil melihat tersangka sedang menulis togel di salah satu warung. Selanjutnya, personil langsung menangkap dan menggeledah,”tuturnya.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kakek setengah abad lebih itu sudah diboyong ke Mapolsek Batang Toru guna dilakukan penyelidikan selanjutnya. (zn)

  • Bagikan