Terjerat Pinjaman Online, Pria Ini Nekat Pura-pura Dibegal Demi Hindari Tagihan

  • Bagikan

BINJAI (MEDAN) – Jalan pintas kadang justru membawa ke arah yang salah. Itulah yang dialami oleh Boy Sandi (36), warga Sumatera Utara, yang kini harus berurusan dengan hukum karena membuat laporan palsu sebagai korban begal.

Kasus ini bermula ketika Boy mendatangi Polsek Binjai pada Minggu (6/4/2025) pagi. Ia mengaku telah menjadi korban pembegalan pada malam sebelumnya, Sabtu (5/4/2025), di Desa Tandem Hilir I, Kabupaten Deli Serdang. Motor miliknya, kata Boy, raib dirampas oleh sekelompok orang yang mengendarai tiga sepeda motor.

“Awalnya, pelaku ini bilang dibegal sekumpulan orang yang mengendarai tiga motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto, saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Namun, penyidik mencium sejumlah kejanggalan dalam laporannya. Keterangan Boy yang berubah-ubah membuat petugas curiga. Hingga akhirnya, ditemukan fakta mencengangkan: Boy tercatat melakukan transaksi pembayaran tunggakan motor ke leasing sebesar Rp 1.969.000 pada malam yang sama, Sabtu (5/4/2025).

“Transaksinya itu 5 April malam. Nah, di situlah pelaku tak bisa lagi mengelak dan mengakui bahwa kejadian begal itu tidak benar,” tambah Rino.

  • Bagikan