PADANGSIDIMPUAN-Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan (Kejari), hari ini, Senin (15/2/2021), melakukan pemeriksaan terhadap petugas verifikator Puskesmas Sadabuan dan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
“Untuk jadwal hari ini memeriksa petugas verifikator baik dari puskesmas maupun dari Dinas Kesehatan Padangsidimpuan,”ujar Kajari Padangsidimpuan, melalui Kepala Seksi Inteligen Sonang Simanjuntak kepada LENSAKINI ketika ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, pemeriksaan petugas verifikator tersebut guna mengungkap kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Puskesmas Sadabuan.”Secara maraton dan sesuai jadwal hari ini petugas verifikasi yang dianggap berkaitan diperiksa,”tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan juga sudah memanggil 46 saksi dari pegawai penerima dan insentif dan petugas surveillance (zn)