TAPANULI SELATAN- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu secara tegas menyatakan pihaknya tidak akan menoleransi aparatur yang terlibat narkoba, apalagi sampai tersandung hukum.
Kepada wartawan, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengatakan, tidak akan memberikan toleransi terkait salah seorang kepala desa di Tapsel yang ditangkap akibat diduga terlibat narkoba.
“Jangan untuk melindungi, siapa saja aparatur di lingkungan Pemkab Tapsel juga jangan berharap untuk dilindungi,” kata Dolly.
Bupati menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja aparaturnya yang terlibat kasus narkoba yang sudah menjadi musuh bersama itu.
“Siapa saja aparatur yang terlibat akan diberikan sanksi tegas. Narkoba adalah musuh kita bersama,” jelasnya.
Diketahui aparat Polres Padangsidimpuan mengamankan oknum Kepala Desa Simataniari berinisial H karena diduga terlibat narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Ketahuan miliki narkoba jenis sabu, Oknum Kepala Desa (Kepdes) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap tim walet Polres Kota Padangsidimpuan.
Informasi yang dihimpun, Salah seorang oknum Kepdes asal Kabupaten Tapsel ditangkap di dekat sungai Batang Angkola tepatnya di Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Kompol Lindung Sihaloho Kasi Humas Polres Padangsidimpuan mengatakan, penangkapan terhadap oknum kepdes asal Tapsel ini berawal saat adanya informasi dari masyarakat pada Sabtu (16/9/2023) malam.