PADANGSIDIMPUAN – Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Sidimpuan dilaksanakan Senin (21/6/21) di Aula DPRD Padangsidimpuan setelah molor 2 jam dari jadwal yang diagendakan.
18 anggota DPRD hadir dan dinyatakan korum oleh Siwan Siswanto sebagai pimpinan rapat. Rapat Paripurna Pengantar Nota ini adalah rangkaian Rapat untuk Pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.
Setelah rapat dibuka dan Wakil Walikota membacakan Nota Pengantar, Fraksi Gerindra memasuki ruang sidang Paripurna.
Dari pantauan wartawan, ternyata 3 fraksi tidak memberikan pandangan. Fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat. Fraksi Gerindra setelah membacakan pandangan yang berisikan catatan kritis kinerja DPRD dan ketiadaan dokumen LHP BPK melakukan Walk Out.
” Ini suara kami dalam forum resmi, intinya kami ingin bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Kami ingin lembaga kuat,bermarwah dan bermartabat. Dan itu semua dapat diraih ketika kita taat dan patuh terhadap perundangan dan tatib,” pungkas Moch Halid Rahman, Ketua Fraksi Gerindra.(BH)