Tak Main-main dengan Tempat Hiburan Malam, ini Permintaan Muhammadiyah ke Wali Kota Irsan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan, Amil Mahzul Nasution, meminta Pemko dan pihak berwenang untuk segera menutup tempat hiburan malam, Minggu (19/03/2023).

Menjelang bulan puasa ramadhan 1444 H sesuai dengan maklumat yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/202Tl3 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriaj dan Sholat Tarwih pada Rabu Malam. Ketua PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan meminta agar pemerintah segera menutup tempat hiburan yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Ketua PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Amil Mahzul Nasution mengatakan, segala tempat hiburan malam tentu harus ditertibakan. Bukan hanya saat menjelang bulan puasa, diluar itu pun semestinya harus ditertibkan dan Perda tentang hal tersebut harus dilaksakan dengan baik.

“Tidak hanya dibulan ramadhan, kita berharap kepada pemko dan pihak berwenang untuk turun melihat dan menutup tempat yang berbau maksiat. Karena kegiatan seperti itu menganggu kenyamanan. Juga kita minta pemko menerapkan perda tentang itu,” ujarnya.

Keberadaan tersebut, kata Mahzul, jangan sampai mengganggu aktifitas umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa ramadan.

“Aktivitas tempat hiburan malam dan cafe ‘remang-remang’/pakter yang beroperasi diseputaran Kota Padangsidimpuan yang dapat mengganggu kenyamanan warga beribadah. Kita minta agar ditertibkan,” paparnya.

  • Bagikan