MEDAN-Mobil dan rumah mewah hingga tanah belasan hektar milik Firman Pasaribu alias Man Batak, bandar narkoba asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, disita Kepolisian. Tindakan itu dilakukan untuk pemiskinan sang bandar .
“Mobil mewah yang disita dari Xpander, Robicon, Pajero, L300 ada CRV,”ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menyita satu sertifikat tanah seluas 13 hektar.
Selanjutnya, Polda Sumut juga menyita uang lebih kurang Rp500 juta dari rekening tersangka dan rumah sebanyak empat unit. Tak hanya itu, petugas juga ada menyita senjata api jenis airsoftgun.
Ditegaskan Kapolda, pihaknya akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Narkotika (Tipinar) dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya diberitakan, bandar narkoba asal Labuhanbatu Man Batak ditangkap Satresnarkoba Polda Sumut di Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir Pada Selasa (3/2/2021). (zn)