PADANGSIDIMPUAN-Kapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini mengaku, belum melihat video viral joget ria Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.
“Saya belum lihat videonya, nanti saya cek dulu. Kalau ditemukan ada pelanggaran, akan ditindak,” ucapnya singkat kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Kota Padangsidimpuan.
Kapolres perempuan pertama di Padangsidimpuan itu berharap kepada seluruh warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga, penyebaran virus memarikan tersebut bisa diantisipasi.”Tetap jaga jarak, pakai masker jika keluar rumah dan cuci tangan, agar penyebaran virus itu bisa diantisipasi,”tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efensi Nasution berjoget ria bersama dengan sejumlah ASN disalah satu kantor menjadi viral di tengah masyarakat. Padahal, saat ini warga sedang dalam kesulitan akibat Pandemi Covid-19.
Aksi joget ria dan bernyanyi tersebut terlihat dalam video yang berdurasi selama 3 menit 50 detik. Nampak politisi Golkar itu bernyanyi dengan memakai baju kameja warna putih dan celana warna hitam.
Masker hanya tergantung di dagunya. Sejumlah ASN terlihat dengan bangga merekam aksi Irsan Efendi itu. Pada saat itu Wali Kota Padangsidimpuan menyanyikan lagu dengan judul “Andaikan Kau Datang Kembali” (zn)