PEMATANGSIANTAR- Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II di lingkungan Pemko Pematangsiantar dipertanyakan Institute Law of Justice (ILAJ).
Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite, lelang JPTP dilakukan menjelang berakhirnya masa bhakti walikota Pematangsiantar Hefriansyah, padahal masa tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) para kepala dinas atau badan, inspektur di masing-masing jabatan yang akan dilelang sudah lebih kurang 6 bulan.
” Kenapa baru sekarang walikota melakukan lelang jabatan, seharusnya dilakukan jauh hari sebelumnya, sehingga wajar dipertanyakan ada kepentingan apa lelang JPTP di lingkungan Pemko Pematangsiantar, dilakukan jelang masa bhakti walikota Hefriansyah berakhir,” ujar Fawer.
Dia menambahkan informasi yang diperoleh pihaknya pelaksanaan lelang jabatan JPTP dilakukan pasca keluarnya surat dari Kemendagri terkait permintaan kepada Gubernus Sumatera Utara untuk memberhentikan jabatan walikota Pematangsiantar dan memproses pelantikan walikota dan wakil walikota hasil Pilkada 2020.
Indikasi adanya kepentingan kata Fawer semakin kuat, karena proses lelang jabatan dilakukan tidak sampai 1 bulan dibuka pendaftaran tanggal 16 Juni 2021 dan penetapan hasil seleksi tanggal 7 Juli 2021.
“Terkesan dilakukan terburu-buru, padahal jabatan yang dilelang sudah lama lowong,” sebut Sihite. Dia berharap DPRD Pematangsiantar, mengawasi ketat pelaksanaan lelang JPTP sehingga tidak bernuansa kepentingan pihak tertentu dan sarat KKN.
Sebaiknya kata Fawer pengisian jabatan eselon II yang kosong, biarlah dilakukan Wali Kota Pematangsiantar yang baru, untuk menghindari adanya persepsi negatif terjadap kebijakan yang dibuat walikota Hefriansyah jelang jabatannya berakhir.
Anggota fraksi PDIP DPRD Pematangsiantar, Ferry SP Sinamo dihubungi terpisah juga berharap lelang jabatan dilakukan transparan dan bebas KKN ,tidak bernuansa kepentingan dan tujuannya murni untuk kepentingan optimalisas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Heryanto Siddik sebelumnya menyebutkan Pemko Pematangsiantar, telah membentuk panitia seleksi (Pansel) dan selaku ketua panitia seleksi terbuka JPTP dipercayakan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat RPemprovsu M.Fitriyus.