Hari ke-2, Warga Kelurahan Tapus Madina Duduki Lahan yang Dipersengketakan

  • Bagikan

MANDAILING NATAL- Aksi demonstrasi kembali digelar oleh pihak Koperasi Rimbo Tuo bersama warga Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (21/8/2024).

Berbeda dengan sebelumnya massa mendatangi Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS). Namun, kini mereka menduduki lahan yang dipersengketakan.

Hal ini juga dibenarkan Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H. bahwa tidak ada lagi aksi demonstrasi di depan PMKS PT. TBS. Hanya saja, kata dia, massa kini menduduki lahan sengketa.

“Unjuk Rasa masih ada, masyarakat masuk ke lokasi yang mereka klaim milik masyarakat Tapus, di lahan yang diklaim kepunyaan masyarakat Tapus ini para pendemo bertahan hingga kurang lebih 3 jam,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menyurati pihak Pengurus dan Pengawas Koperasi Rimbo Tuo serta pihak PT. Tri Bahtera Srikandi (Sago Group) untuk hadir besok di Aula Kantor Bupati Madina.

Di dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, B.App.Fin, M.Fin dengan Nomor : 518/2069/DKUKM/2024 tertanggal 21 Agustus 2024. Selain itu, pihak Koperasi Rimbo Tuo Tapus serta Manajemen PT. TBS turut diundang oleh Kapolres Madina dan Dandim 0212/TS serta pihak-pihak terkait lainnya.

  • Bagikan