Padangsidimpuan- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lintas Lembaga (ALL) menggelar aksi di Kantor Kejari Padangsidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong, Kamis (16/07/2020) siang. Dalam aksinya, massa yang tergabung dari Asima Pemuda Tabagsel dan Korsus LSM Gemrak minta Kajari untuk periksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Kota Padangsidimpuan lantaran kedua instansi tersebut diduga menjadi sarang korupsi di Kota Padangsidimpuan.
Dalam orasinya, kordinator aksi, Alpansyah Lubis mengatakan, kedua instansi tersebut di duga mereka menjadi sarang korupsi dalam penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2018. Dimana, pada DLH terkait uraian Peningkatan pemeliharaan operasi prasarana dan sarana persampahan yang meraup anggaran sebesar Rp. 7.424. 552.500,- setelah perubahan T.A 2018 dan Rp. 8.811. 655. 528,- T.A 2019 Setelah Perubahan.
Sedangkan RSUD terkakit program penggunaan Anggaran T.A 2018.
“Kedatangan kami disini meminta kejaksaan untuk memeriksa Kelala DLH dan Dirut RSUD. Karena kami menduga, kedua instansi ini menjadi sarang korupsi di Kota Padangsidimpuan,” ucapnya.
Setelah berorasi beberapa saat. Puluhan massa ini akhirnya di terima Kasi Intel Kejari Kota Padangsidimpuan, Sonang Simanjuntak.
Kepada massa aksi, Sonang mengucapkan terima kasih atas partisipasi ALL untuk memberantas korupsì. Dan aspirasi massa ini akan ditindak lanjuti.
“Kami berharap apabila masih ada data Tipikor yang masih di miliki ALL agar segera di serahkan kepada kami, untuk mempercepat penindakan Tipikor di padangsidimpuan ini”. Tutupnya .
Sebelum mendatangi Kejari, ALL juga sempat berorasi di depan Kantor DLH Padangsidimpuan, karena di ajak berdiskusi di Aula DLH ,massa menolak, sebab massa menganggap Rakyat Luas juga perlu mengetahui dugaan Tipikor yang di lakukan oleh pihak DLH.
(UA)