TAPANULI SELATAN-Seorang mahasiswa asal Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Resort Tapanuli Selatan. Pasalnya, pria berinisial AZ warga Kecamatan Angkola Selatan ini memperlihatkan kemaluannya kepada Bunga (nama samara) yang masih berusia 8 tahun.
Informasi yang dihimpuan di Mapolres Tapanuli Selatan, Minggu (18/9/20220 malam menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 November 2021 silam. Dimana, korban yang saat itu baru pulang sekolah bersama abangnya dihadang AZ ditengah jalan.
“Saat itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor membujuk korban untuk pulang bersamanya. Ajakan tersangka ini diamini korban yang kemudian ikut bersamanya,” ungkap Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni dalam konfrensi pers.
Namun sayang, di tengah perjalanan tersangka yang berusia 22 tahun ini menghentikan laju kenderaannya tepat disalah satu rumah warga. Kala itu, tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamar mandi dengan alasan menemaninya buang air kecil.
“Tapi ajakan tersangka ini ditolak korban dengan alasan rumahnya sudah dekat dan korban tinggal berjalan kaki,” terang Imam.
Mendengar pernyataan korban tersebut, tersangka tidak terima. Dirinya langsung menarik korban dan mencubit korban sebelum akhirnya membawa korban dengan cara menggendong ke kamar mandi.