Lupa Jumlah Utang Puasa? Ini Cara Bijak Menggantinya Menurut Fikih

  • Bagikan

LENSAKINI – Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, seperti sakit, bepergian jauh, haid, nifas, atau sudah lanjut usia. Bagi mereka yang meninggalkan puasa, Islam mewajibkan untuk menggantinya di luar bulan Ramadhan sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.

Namun, bagaimana jika utang puasa seseorang telah menumpuk selama bertahun-tahun hingga ia tidak lagi mengingat jumlah pastinya? Masalah ini kerap menjadi pertanyaan yang membingungkan bagi banyak orang yang ingin menunaikan tanggung jawabnya.

Dalam sebuah forum tanya jawab, pertanyaan ini pernah diajukan kepada Buya Yahya. Dirangkum dari tayangan video di kanal YouTube @albahjahtv, Buya Yahya memberikan penjelasan yang mendalam mengenai cara menyelesaikan utang puasa yang sudah tidak terhitung jumlahnya.

Menurutnya, orang-orang yang menanyakan hal ini adalah mereka yang memiliki niat baik untuk memperbaiki diri. Kesadaran mereka untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkan menunjukkan keinginan untuk kembali ke jalan yang benar. Oleh sebab itu, masyarakat seharusnya menyambut mereka dengan penuh semangat dan dukungan.

“Orang-orang seperti ini istimewa. Mereka berasal dari lingkungan yang mungkin tidak baik, tetapi kini ingin berubah menjadi lebih baik. Sementara kita yang sejak awal berada di lingkungan baik, tentu tidak mengalami tantangan seperti mereka,” ujar Buya Yahya.

Dari segi fikih, seorang Muslim tetap memiliki kewajiban untuk mengganti puasanya berapapun jumlahnya. Berbeda dengan mualaf yang tidak memiliki tanggungan untuk mengganti ibadah masa lalunya, seorang Muslim harus bertanggung jawab terhadap ibadah yang telah ditinggalkannya.

“Kewajiban membayar utang puasa ini tidak akan gugur seiring waktu. Sebanyak apapun puasa yang belum ditunaikan, semuanya harus diganti,” jelas Buya Yahya.

  • Bagikan