MEDAN – Satu unit rumah pertokoan (ruko) berlantai 1,di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (2/2/2022) pukul 08.00 WIB, terbakar. Seorang penghuni rumah tewas setelah terjebak di lantai dua.
Setelah api berhasil dipadamkan, jenazah korban Irfan dievakuasi petugas ke rumah sakit Bina Kasih.
Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, korban tewas bernama Irfan. “Korban meninggal dunia karena lari ke lantai dua dan diduga akibat terpapar asap ditemukan di dalam kamar mandi lantai dua,” katanya.
Albon menjelaskan, informasi masyarakat api berasal dari bawah rumah yang digunakan sebagai tempat usaha berjualan sembako, gas dan minyak eceran dan di lantai atasnya digunakan tempat tinggal dua orang tua dan dua orang anak.
“Sekitar pukul 07.00 WIB, korban sedang mengisi minyak eceran. Warga yang melihat sempat mengingatkan agar berhati-hati. Kemudian, jam 8 lewat, tempat usahanya kan udah buka itu, warga ada yang mau beli gas melihat api sudah marak di bawah,” jelasnya.
Korban yang ketakutan melihat api sudah marak, kata Albon kemudian naik ke lantai dua. Korban terjebak dengan api yang semakin membesar. “Kemungkinan dia ketakutan dia masuk ke kamar mandi. Mungkin dia terhirup asap makanya dia meninggal,” ucapnya.
Albon menuturkan bahwa sebelumnya ada warga yang sudah menyarankan agar korban melompat dari lantai dua itu namun tidak dilakukan. “Kemungkinan meninggal dunia karena gagak bernafas karena asap,” tuturnya.
Albon menambahkan bahwa berdasarkan teori pemadam kebakaran, jika melompat dari lantai ketinggian 10 meter, kemungkinan meninggal dunia 10 hingga 20 persen. Kecuali jika yang mendarat pertama kali adalah kepala. Kemungkinan lain adalah patah tangan atau kaki. “Maka ada ketentuan, bangunan dua atau tiga lantai wajib punya proteksi damkar,” tandasnya. (zn)