Man Batak, Bandar Narkoba di Labuhanbatu Ditangkap Polisi di Riau

  • Bagikan
Man Batak, yang diduga salah seorang bandar narkoba terbesar di Labuhanbatu Ditangkap (Ist)

MEDAN – Pelarian tersangka bandar narkoba yang cukup tersohor di wilayah Labuhanbatu Firman Pasaribu alias Man Batak berakhir sudah.

Lelaki yang disebutkan melarikan diri saat penangkapannya bersama istri mudanya berisial LA di Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu, berhasil diciduk Sat Narkoba Poldasu dari tempat persembunyiannya di Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (3/2/2021).

“Iya betul, sudah tertangkap (Man Batak),” kata Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Agus Darojat, menjawab wartawan, Selasa (3/2/2021) petang.

Berdasar informasi yang dihimpun dilapangan, Mantan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat turut langsung memimpin penggeledahan rumah DPO Kasus Narkoba Firman Pasaribu alias Man Batak di Jalan Padang Matinggi Rantauprapat, (3/2/2020) asekira pukul 13.00 WIB.

Saat penggeledahan itu berlangsung warga cukup ramai ingin menyaksikan dikediaman Man Batak. Mobil plat BM milik petugas juga berjejer parkir di depan rumah Man Batak.

Sebelumnya, petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polda Sumut yang bekerjasama dengan Polres Labuhanbatu berhasil meringkus Firman Pasaribu alias Man Batak yang diduga menjadi gembong narkoba kelas kakap.

Saat ditangkap, Man Batak sedang bersama seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Man Batak waktu itu diamankan, Minggu (10/1) malam di salahsatu penginapan di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat itu Man Batak yang mengenakan kaos oblong putih celana jean biru berhasil dibekuk personel Polisi, setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kotapinang.

Pria yang dikenal dermawan ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. (zn)

  • Bagikan