Pesantren Musthafawiyah Purba Baru Dihina

  • Bagikan
Para Alumni Ponpes Mustofawiyah Purba Baru (foto/lensakini/raja)

MANDAILING NATAL – Alumni pondok pesantren Musthafawiyah, Purba Baru Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), mengecam postingan pemilik akun Facebook Rizky Hardiansyah.

Dalam postingan di akun Fb miliknya, dia diduga melakukan penghinaan kepada pondok pesantren tertua dan terbesar di Sumut. Tak heran, para alumni seperti ustadz HM. Amin Rangkuti LC didampingi ustadz Muklis Pasaribu, Ustadz Abdul Azis Hasibuan, M. Ali (Badai Paten), M. Irwansyah Lubis, SH, M. Al-Hasan Nasution SPd, Khairil Amri SH, Rajab Hasibuan, Riyadi Awan Lubis, Usman Sabil Sinambela, mengecam tindakan pelecehan itu.

Ustad HM Amin Rangkuti menyampaikan, menyikapi persoalan adanya unggahan akun Facebook “Rizky Hardiansyah” yang dilakukan secara sengaja berisikan konten penistaan terhadap agama Islam, Pondok Pesantren Musthafawiyah dan sejumlah ulama Madina yang telah meninggal dunia yang dibuat dengan gambar yang tak pantas dan kata-kata jorok lainnya, sudah pada tataran yang sangat meresahkan dan mengkhawatirkan publik serta sangat melukai hati umat Islam, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal

“Maka sebagai bentuk tanggung jawab moral atas pembelaan kepada agama Islam yang telah dinista, juga bentuk pembelaan kepada para ulama Madina yang wajib dihormati serta menjaga Pondok Pesantren Musthafawiyah yang telah berusia lebih dari satu abad, menghasilkan ratusan ribu alumni dan merupakan asset kebanggaan umat Islam di Indonesia, maka dengan ini kami para alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba terdiri dari lintas organisasi, profesi, sektoral dengan ini mengeluarkan pernyataan sikap,” ujar HM Amin Rangkuti.

Pernyataan sikap alumni Musthafawiyah, yakni, pertama, mengecam dan mengutuk keras perbuatan tidak terpuji (mazhmumah) dan tidak bermoral dari akun Facebook Rizky Hardiansyah yang telah melakukan tindakan kriminalitas dunia Maya dalam bentuk penistaan agama Islam, pelecehan ulama Madina serta penghinaan luar biasa kepada Pondok Pesantren Musthafawiyah yang dilakukan secara sengaja dan berulang ulang serta telah melukai hati umat Islam. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan tidak bisa ditolerir dari segi apapun.

Kedua, demi menjamin kondusifitas masyarakat serta penegakan supremasi hukum (law enforcement), maka kami mensupport, mendesak dan meminta keseriusan pihak Polri untuk memprioritaskan penyelidikan serta melacak, menangkap siapapun pengguna atau pemilik akun FB Rizky Hardiansyah lewat Tim IT (Information Teknologi) dan Tim Cyber Crime Polri dalam tempo 7×24 jam.

Ketiga, kami mendukung dan mempercayakan penanganan hukum secara profesional kepada Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi untuk segera mengusut dengan tuntas, adil dan transparan serta memberi sanksi hukum yang tegas dengan pasal berlapis kepada akun FB ‘Rizky Hardiansyah’ tersebut untuk memberikan efek jera.

Ke-empat, meminta kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya alumni dan santri Pondok Pesantren Musthafawiyah untuk bersikap arif dan bijaksana serta tenang , bisa menahan diri akibat ekses penghinaan luar biasa dari akun FB Rizky Hardiansyah serta tidak perlu lagi meladeni postingan akun FB Rizky Hardiansyah tersebut. Dan kita meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu mewaspadai setiap gerakan pihak pihak tertentu berupa fitnah, hasutan, provokasi, agitasi, propoganda serta skenario memancing di air keruh yang akan menciptakan kegaduhan, adu domba, merusak persatuan umat dan kerukunan umat beragama.

Kelima, dengan kejadian ini, semoga kita bisa mengambil ibroh (peringatan) dan hikmah untuk lebih berhati hati dalam penggunaan media sosial dengan bijak serta tidak ikut-ikutan dalam menyebarkan ujaran kebencian, hoax dan informasi keliru dan postingan yang mengarah kepada penistaan agama, pencemaran nama baik dan perbuatan melanggar hukum lainnya.

“Kami sangat prihatin, kasus ini sudah dilaporkan ke penegak hukum, tapi sampai sekarang pelakunya belum juga ditemui. (zn)

  • Bagikan