Warga Sidimpuan, Madina, Tapsel, Palas dan Paluta harus Tahu, ini Daftar 9 Produk Mengandung Unsur Babi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)Warga di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas dan Padanglawas Utara harus tahu 9 produk olahan pangan yang mengandung unsur babi.

Masyarakat Indonesia dikejutkan oleh temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.

Dikutip dari Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH, berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk memang tidak bersertifikasi halal.

  • Bagikan