PADANGLAWAS UTARA– Diduga korupsi, Aliansi Mahasiswa Pemuda (AMP) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) melaporkan Kepala Desa Padang Bujur, Kabupaten Padanglawas Utara, ke kantor kejaksaan setempat.
Laporan tersebut diberikan langsung oleh Roy Husein Rambe, Ketua AMP Tabagsel ke Kejari Padanglawas Utara. Dijelaskan Rambe, AMP melaporkan kades tersebut karena diduga ada indikasi dugaan kerugian keuangan negara.
AMP Tabagsel menduga, Kepala Desa Padang Bujur terindikasi Korupsi dana desa tahun 2018-2019, pada kegiatan pembangunan gedung penggilingan padi beserta mesin.
“Dari kondisi bangunan dugaan analisa kami pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang terdapat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),”ujarnya.
Sementara itu, Razi Dalimunte Staf Kasi Intel Paluta, mengungkapkan apresiasi kepada AMP yang masih mempercayai mereka dalam penegakkan hukum.”Laporan ini akan saya sampaikan ke pimpinan,”tandasnya. (zn)