
PADANGSIDIMPUAN-DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, segera membentuk Pansus LKPJ Wali Kota tahun 2024.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution kepada LENSAKINI.com.

Selanjutnya, kata Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Padangsidimpuan itu, DPRD Padangsidimpuan secepatnya akan membantu badan musyawarah yang akan menjadwalkan pembahasan LKPJ Wali Kota tahun 2024.
“Banmus segera dibentuk. Setelah itu akan langsung dijadwalkan untuk pembahasan,”ungkapnya.
Menurutnya, LKPJ merupakan agenda wajib dan harus disampaikan oleh Wali Kota Padangsidimpuan sebagai pimpinan ke DPRD.