Selain itu, personel juga menemukan benda di atas atap tempat duduk AHN berupa kotak rokok yang berisi sebungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian, sebungkus plastik transparan besar berisikan 56 bungkus plastik klip transparan kosong, kotak rokok djarum berisikan sendok terbuat dari sedotan dan sebuah kaca pireks.
“Personil juga menyita 7 bungkus plastik klip transparan kosong. Ada juga sebungkus kotak rokok yang berisikan 8 bungkus plastik klip transparan kosong, dua unit ponsel bersama uang tunai sebesar Rp430 ribu dan selembar kertas catatan,” ujarnya.