Kompak Jadi Bandar Narkoba, Duo Paluta ini Ditangkap

  • Bagikan

PALUTA- Simpan sabu di kantong celana, kedua pria asal Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, ditangkap personil kepolisian Polsek Padang Bolak.

Advertisement

Peristiwa itu berawal saat adanya informasi dari masyarakat bahwa di sekitar warung kopi yang berada di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Selanjutnya, pada Senin (28/2/2023) sekira pukul 23.15 WIB, tim opsnal Polsek Padang Bolak melakukan penyelidikan dan mencurigai dua pria yang sedang berada di tempat kejadian perkara.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, mengatakan, petugas curiga dengan kedua pria yang sedang duduk di warung kopi tersebut. Kedua pria tersebut merupakan MYH (47) dan AHN (36) warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Setelah dilakukan periksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di dalam kantong celana pelaku.

“Tim menemukan barang bukti dari kantong celana kanan MYH berupa sebungkus plastik dengan isinya sebungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dan satu unit HP warna hitam,” paparnya.

Advertisement

  • Bagikan