JAKARTA – Satu tricon container US Army berisi senjata api disegel oleh Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung pada Jumat (22/7/2022).
Penyegelan dilakukan karena senjata di dalam kontainer tidak tercantum dalam daftar izin impor.
Dalam sebuah laporan singkat yang ditujukan kepada Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI, satu tricon container US Army berisi senjata itu tidak tercantum dalam izin impor sementara yang diajukan oleh PT JT Square.
Dikutip dari SINDONEWS, pemeriksaan oleh petugas berwenang telah dilakukan pada Sabtu (23/7/2022) pukul 08.00 WIB. Hasil sementara ditemukan lagi senjata tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square,” bunyi dalam laporan tersebut.