Buron 3 Hari, Mardani Maming Akhirnya Ditahan

  • Bagikan
Foto Mardani Maming ketika ditahan (Ist)

Jakarta – Drama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang sempat menjadi buronan KPK setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) memasuki babak baru. Mardani Maming kini ditahan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

KPK sempat melakukan penjemputan paksa terhadap Mardani Maming. Mardani dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan. KPK mengatakan Mardani tidak kooperatif.

Tim KPK pun melakukan penggeledahan. Namun, dalam upaya penjemputan paksa itu, KPK tidak menemukan Mardani Maming.

Selasa 26 Juli

Dukutip dari laman Detik.com, Mardani H Maming resmi menjadi buronan KPK pada Selasa (26/7). Mardani Maming sebelumnya dianggap tidak kooperatif hingga hendak dijemput paksa KPK.

“KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7).

“Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” imbuh Ali.

KPK sempat meminta Mardani kooperatif dan menyerahkan diri. Di sisi lain, KPK berharap publik memberikan informasi ke KPK bila mengetahui keberadaan Mardani.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien,” ucapnya.

Usai menetapkan Mardani Maming buronan, KPK memamerkan foto serta ciri-ciri Mardani Maming. KPK menggambarkan ciri-ciri fisik Mardani Maming dan kasus yang menjeratnya.

  • Bagikan