MEDAN-Salah satu bangunan berlantai II di kawasan Kesawan Square dirubuhkan setelah tidak mengindahkan teguran dari Pemkot Medan terkait pelarangan renovasi bangunan yang memiliki nilai sejarah di Kota Medan tersebut.
Perubahan bangunan itu langsung dipimpin oleh Bobby Nasution yang baru beberapa hari dilantik menjadi orang nomor satu di Kota Medan itu. Bobby mengatakan, Pemkot Medan sebelumnya sudah memberikan teguran tertulis kepada pengelola. Namun karena terus melanjutkan proses renovasi terpaksa harus dirobohkan.
“Sudah sering diingatkan, karena kawasan ini tidak boleh diubah bentuk bangunannya,” kata Bobby. Menantu Presiden itu menjelaskan, Pemkot Medan sebelumnya sudah melakukan upaya persuasif kepada pengelola untuk tidak melanjutkan pembangunan gedung tersebut. Selain karena tidak memiliki IMB, bangunan tersebut memiliki nilai sejarah di Kota Medan.
“Sudah kami peringati melalui surat. Tapi, saya lihat kemarin masih bekerja. Kemarin juga saya ingatkan kalau tetap bekerja akan kami bongkar,” ujar Bobby.
“Kawasan ini akan dijadikan tiang penyangga perekonomian Kota Medan,” kata Bobby. Khusus bangunan di Kota Medan, Bobby mengakui banyak bangunan yang sementara ini menyalahi aturan. Namun, Bobby tidak menyebut berapa banyak rincian jumlah bangunan yang menyalahi aturan.
“Medan ini saya lihat, banyak yang menyalahi aturan. Ada IMB-nya berapa meter dan yang dibangun berapa meter. Seperti kemarin juga di daerah Ring Road ada bangunan tak ada IMB-nya. Kami melihat itu ada kesalahan dan secara regulasi juga tidak memiliki administrasi yang baik,” ucapnya. (zn)