5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Perbukitan Tor Sihite

  • Bagikan

MADINA- Seluas 5 Ha ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur berhasil diungkap oleh Polres Mandailing Natal. Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H.M. Reza Chairul A.S langsung memimpin pemusnahan ladang ganja tersebut, Kamis (30/11/2023).

Sebelum berangkat menuju lokasi, tim terlebih dahulu menggelar Apel sekira pukul 05.52 WIB dan tiba di lokasi sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Madina AKBP Reza C mengatakan, setiba di lokasi petugas langsung melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 5 ha.

“Rombongan tiba di lokasi pemusnahan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung yang selanjutnya dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas 5 hektare,” kata Kapolres Madina.

Dia memaparkan ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang dan diperkirakan berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter. Usai melakukan pemusnahan, rombongan petugas kembali ke Desa Pardomuan.

Pengungkapan penemuan ladang ganja tersebut berawal setelah melakukan penangkapan terhadap RR selaku pemilik ladang ganja pada Selasa, 21 November 2023 lalu.

“Setelah dilakukan penangkapan terhadap RR, petugas melakukan pengembangan hingga menemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung itu. Di mana peran tersangka sebagai pemilik ganja sekaligus pemilik ladang ganja,” tandasnya.

  • Bagikan