MANDAILING NATAL-Puluhan anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) terpilih, terancam akan ditunda pelantikannya. Sebab, mereka belum melaporkan harta kekayaannya.
Menurut anggota KPU Madina, Muhammad Yasir, hingga saat ini, hanya 14 dari 40 orang anggota DPRD Madina terpilih yang sudah melaporkan harta kekayaannya.
“Sampai dengan Selasa hari ini, baru 14 orang anggota Dewan terpilih yang menyerahkan,” Ungkap Yasir.
Yasir menambahkan, sesuai peraturan PKPU Pasal 51 dan 52, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga yang berwenang dalam melakukan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN, mengharuskan anggota DPRD terpilih untuk menyerahkan lampiran tanda terima ke KPU, dan jika tidak, anggota dewan tersebut akan terancam ditunda Pelantikannya.