Sadis! Mahasiswi Dipaksa Pacar Aborsi, Tewas Bersama Janinnya Tewas

  • Bagikan

JEMBER (LENSAKINI) – Seorang mahasiswi asal Demak, Jawa Tengah, berinisial JA (24), tewas tragis bersama janin yang dikandungnya di sebuah kamar kos di Jember.

Mahasiswi ini dipaksa oleh pacarnya, FI (25), untuk melakukan aborsi menggunakan obat keras hingga berujung pada kematian dirinya dan janin berusia 7 bulan yang ia kandung.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menemukan jasad JA bersama bayinya pada Sabtu, 19 Oktober 2024, di sebuah kamar kos di Kecamatan Sumbersari, Jember.

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, FI, pacar korban yang merupakan warga Situbondo, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

“Kasus ini bermula dari laporan warga tentang adanya penemuan jenazah di kos-kosan. Setelah dilakukan olah TKP, kami menemukan bukti-bukti kuat yang mengarah pada aborsi paksa,” ujar Bayu, dilansir dari detikJatim (23/10/2024).

  • Bagikan