Sulit Akses Coretax, Publik Soroti Tender Miliaran Ditjen Pajak

  • Bagikan

JAKARTA (LENSAKINI) – Masyarakat Indonesia masih banyak mengeluhkan sulitnya mengakses sistem administrasi pajak baru, Coretax, yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Keluhan ini ramai di media sosial, terutama saat periode pelaporan dan transaksi pajak, dengan beberapa pengguna mempertanyakan anggaran besar yang digunakan untuk membangun sistem tersebut.

“Tender 1,3 T hasilnya begini,” tulis akun X @ianfaisal_ saat menyampaikan keluhannya, Jumat (10/1/2025).

Pengguna lainnya, akun X @meidiawancs, turut meluapkan rasa frustrasinya. “Sory itu coretax pake duit apa pengadaannya? pajak? ya saya ikut urunan. Orang saya bayar n lapor PPh n PPN,” katanya.

Coretax sendiri dikembangkan oleh LG CNS, anak usaha LG Corporation, yang memenangkan tender dengan nilai Rp 1,22 triliun (termasuk PPN).

Berdasarkan pengumuman resmi Ditjen Pajak tertanggal 2 Desember 2020, LG CNS diminta menyediakan solusi Commercial Off The Shelf untuk sistem inti administrasi perpajakan.

Proyek ini menggunakan anggaran dari DIPA DJP Tahun Anggaran 2020 hingga 2024 dengan perkiraan nilai pekerjaan mencapai Rp 1,73 triliun.

Selain itu, PT Deloitte Consulting juga terlibat dalam proyek ini sebagai konsultan untuk manajemen proyek, manajemen vendor, dan penjaminan kualitas, dengan nilai kontrak sebesar Rp 110,30 miliar.

Meski anggaran yang dikeluarkan sangat besar, pengguna media sosial masih mempertanyakan efektivitas dan kelayakan sistem yang mereka nilai menyulitkan wajib pajak.

Hingga kini, DJP belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.

  • Bagikan