Dugaan Beking Judi Online, Bareskrim Periksa Mantan Menteri Budi Arie Setiadi

  • Bagikan

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan judi online (judol) yang diduga dibekingi oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Wakil Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Wakakortastipidkor) Polri, Kombes Arief, membenarkan bahwa Budi Arie sedang diperiksa. “Betul,” ujar Arief singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan, Kombes Arief memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih jauh. “Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memang tengah menyelidiki kasus judi online yang diduga melibatkan belasan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Desakan untuk memeriksa Budi Arie menguat karena para pegawai yang terlibat disebut mulai beraksi saat Kementerian tersebut masih dipimpin olehnya.

Hingga kini, penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh jaringan judi online yang melibatkan pihak internal kementerian.

  • Bagikan