PADANGSIDIMPUAN-Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan saat ini sudah mulai proses laporan dugaan pendurungan (korupsi) pembangunan sekolah dasar (SD) Negeri 200118 di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Hal itu terungkap ketika sejumlah wartawan dan LSM konfirmasi ke kantor Kejari Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan.
“Saat ini berkas laporan tersebut sudah di ruangan Kasi Pidsus,”ujar Gabrella Nababan salah seorang pegawai kejaksaan ketika ditemui.
Dia juga mengatakan, laporan dugaan korupsi itu sudah diproses,”Sudah diproses sekarang sudah di ruangan Kasi Pidsus,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Rahmad Nasution mengungkapkan terima kasih ke Kejari Padangsidimpuan. Sebab, sudah proses laporan dugaan korupsi pembangunan gedung SD Negeri 200118.
“Kita berterima kasih, karena laporan dugaan korupsi itu sudah diproses,”ungkapnya.