Dagang Narkoba di Sidimpuan, Ibu Rumah Tangga Asal Tanjung Balai Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Seorang ibu rumah tangga berinisial EI (45) warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Aksinya pun terungkap usai petugas Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkapnya di salah satu loket angkutan umum di Kota Padangsdimpuan.

Informasi yang dihimpun di Mapolrea Padangsidimpuan, Kamis (16/1/2024) siang menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut usai petugas mendapat laporan adanya seorang perempuan yang hendak membawa narkoba ke Kota Padangsidimpuan.

Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan penyisiran ke sejumlah loket yang ada.
Hasilnya, petugas melihat seorang penumpang dengan gelagat mencurigakan di salahsatu loket angkutan yang berada di Jalan Raja Inal Siregar.

  • Bagikan