JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Hendry Silitonga dimutasi ke Kejaksaan Agung dengan jabatan baru sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI di Jakarta.
Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi Kepala Kejalsaan Tinggi Sumut dan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kemudian Kajati lannya yang dipindah adalah, Kajati Jawa Timur, Kajati Kepri, Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Jawa Tengah, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Lampung, Kajati Aceh, dan juga Kajati Sumbar.
SK itu ditandatangani oleh ST Burhanuddin pada Jumat (18/2). Ada 66 orang yang dimutasi.
Dalam SK tersebut ada pergantian posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seperti Kajati Banten Reda Manthovani dipindah menjadi Kajati DKI. Sedangkan yang menjabat sebagai pengganti Reda di Kejati Banten adalah Kapuspenkum Leonard Eben Ezer.
Kapuspenkum nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana, sebelumnya Ketut Sumedana adalah Wakil Kepala Kejati Bali. Teguh Subroto yang akan menggantikan jabatan Ketut Sumedana itu, Teguh sebelumnya Koordintor Jamintel Kejagung RI. (zn)