JAKARTA (LENSAKINI) – Keputusan mengejutkan di Polda Kepri kembali mencuri perhatian publik. Setelah terlibat dalam kasus jual beli barang bukti narkoba dan dipecat dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda kini justru mendapatkan mutasi ke posisi Pamen (Pangkat Menengah) di Polda Kepri.
Surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan pada Kamis, 5 September 2024, menandai pergeseran besar-besaran dalam jajaran kepolisian, termasuk pemindahan Kompol Satria Nanda.
TR ini, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono dan mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, mengumumkan mutasi 690 personel, termasuk Satria Nanda.
“Kompol Satria Nanda, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Barelang dan terlibat dalam kasus jual beli sabu, kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Polda Kepri,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, pada Sabtu (7/9).
Perpindahan jabatan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Satria Nanda sebelumnya terlibat dalam kasus serius yang melibatkan jual beli barang bukti sabu dengan bandar narkoba bernama Azis di Kampung Aceh, Mukakuning, Kota Batam pada bulan Juli lalu.
Dalam mutasi tersebut, beberapa pejabat juga mengalami pergeseran. AKP Deni Langie, sebelumnya Pejabat Sementara Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, kini menjabat sebagai Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Barelang menggantikan Satria Nanda. Selain itu, beberapa pejabat lainnya, termasuk Kompol Andini Dwijayati Salim dan Kompol Andyka Aer, juga mendapatkan posisi baru sebagai bagian dari rotasi ini.