PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Hampir 83 persen Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 akan digelontorkan untuk belanja pegawai dan jasa, Senin (16/12/2024).
Hal tersebut diketahui dari dokumen Rancangan Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan nomor: tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rencana APBD Tahun 2025 sebesar Rp915.135.428.772. Adapun rincian 83 persen akan dikucurkan untuk belanja pegawai, barang dan jasa setara dengan Rp.781.264.958.209.
Dalam dokumen tersebut dirincikan, sebanyak Rp421.283.954.774, akan habis untuk belanja pegawai atau 46 persen.
Dan untuk belanja barang dan jasa direncanakan sebesar Rp343.586.043.266, atau 37 persen. Di mana belanja ini sebagian besar habis untuk kebutuhan Pemda seperti perjalanan dinas dan kebutuhan kantor.
“Jumlah belanja pegawai Rp421.283.954.774, ditambah belanja barang dan jasa Rp,343.568.043.266, tertotal Rp.781.264.958.209, atau 83% habis untuk belanja pemda,” urai isi dokumen tersebut.