Profil Andi Ibrahim, Akademisi dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin yang Diduga Terlibat Uang Palsu

  • Bagikan

LENSAKINI – Nama Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.S., M.Pd., mendadak menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan percetakan dan peredaran uang palsu yang mencoreng dunia pendidikan.

Sosok yang dikenal sebagai Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar ini kini tengah menjalani proses hukum usai diamankan oleh Polres Gowa pada Senin, 16 Desember 2024.

Andi Ibrahim bukanlah nama asing di kalangan akademisi. Dengan segudang prestasi dan latar belakang pendidikan yang mentereng, ia memiliki reputasi sebagai ahli dalam bidang manajemen literasi dan perpustakaan.

Sebagai Kepala Perpustakaan, ia aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan akademik, termasuk menjadi narasumber dalam Workshop Re-Akreditasi Perpustakaan yang digelar di Samarinda, awal Juli 2024.

Pendidikan dan Karier Akademik

Andi Ibrahim memiliki rekam jejak akademik yang patut diacungi jempol:

  • S3 di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar (2019)
  • S2 di Universitas Negeri Malang (2002)
  • Sarjana Sastra dari Universitas Indonesia (1998)
  • Sarjana Agama dari UIN Alauddin Makassar (1995)

Sebagai seorang doktor dan dosen di Jurusan Ilmu Perpustakaan, Andi Ibrahim dikenal sering mengajak mahasiswa baru untuk memahami peran penting perpustakaan dalam dunia pendidikan.

Bahkan, dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan literasi akademik di kampus.

Terjerat Skandal Uang Palsu

Nama Andi Ibrahim mulai ramai diperbincangkan setelah Polres Gowa mengungkap kasus percetakan dan peredaran uang palsu. Andi Ibrahim disebut sebagai salah satu pelaku utama dalam praktik ilegal tersebut.

Dugaan ini diperkuat setelah polisi menangkap seorang pria berinisial AI yang ternyata adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhammad Khalifah Mustamin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihak kampus akan mengambil langkah tegas jika keterlibatan oknum pegawai tersebut terbukti.

“Kami masih menunggu hasil resmi dari kepolisian, tetapi sanksi tegas pasti akan diberikan jika benar terbukti bersalah,” ujarnya.

Reaksi Publik dan Kampus

Kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama civitas akademika UIN Alauddin Makassar. Sebagai sosok yang sering tampil dalam kegiatan formal kampus, keterlibatan Andi Ibrahim dalam kasus ini bagaikan “petir di siang bolong”.

Banyak yang tak menyangka bahwa figur akademisi berprestasi seperti dirinya diduga terlibat dalam praktik kejahatan serius.

  • Bagikan