//Kejari Sidimpuan Wajib Seriusi Laporan Masyarakat/
Praktisi Hukum Kota Padangsidimpuan, Muhammad Amin Nasution SH mengungkapkan, seluruh laporan masyarakat terkait korupsi ke aparat penegak hukum (Kejari Padangsidimpuan) harus diseriusi.
Sebab, laporan itu sudah membantu pihak penegak hukum dalam memberantas korupsi di Padangsidimpuan.”Dengan adanya laporan itu, maka masyarakat aktif untuk mencegah terjadinya korupsi, sehingga APH harus serius dalam melakukan penyelidikan,”tandasnya.