Jonathan Siahaan Ditangkap, Tersangka Penistaan Agama Islam yang Bikin Heboh Medsos

  • Bagikan

MEDAN (LENSAKINI) – Jonathan Siahaan (21), pelaku penistaan agama Islam yang membuat geger dunia maya, kini resmi ditahan di sel Polrestabes Medan.

Aksi penistaan yang dilakukan Jonathan direkam dalam sebuah video dan diunggahnya melalui akun Facebook, memicu kemarahan masyarakat luas.

Tak hanya di dunia maya, aksi tersebut juga memancing emosi warga setempat di Jalan Jahe, Dusun II, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Puluhan warga yang merasa tersinggung dan sakit hati langsung mendatangi rumah tersangka pada Selasa (7/1/2025) malam, mengepung tempat tinggalnya untuk meminta pertanggungjawaban.

Situasi yang semakin memanas membuat pihak kepolisian segera turun ke lokasi guna meredakan emosi warga agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. Di saat yang sama, polisi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Jonathan yang diketahui telah melarikan diri.

Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di Desa Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Usai penangkapan, Jonathan langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, tersangka telah resmi ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penistaan agama,” ujar Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan, Kamis (9/1/2025).

Dalam sebuah foto yang beredar, Jonathan terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dengan papan identitas tersangka di tangannya. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan turut mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan konflik, terutama yang berkaitan dengan isu agama.

“Saya mengajak masyarakat untuk bijak bermedsos,” tegas Gidion.

  • Bagikan