Bupati Tapsel Kukuhkan Paskibraka

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan secara resmi mengukuhkan 68 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara Peringatan HUT RI Ke-79 di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Setelah melewati serangkaian proses penjaringan, sebanyak 68 pasukan Paskibraka langsung dikukuhkan oleh Bupati Tapanuli Selatan di Aula Kantor Bupati, Sipirok, Kamis (15/8/2024).

Peserta Paskibraka tersebut adalah siswa dan siswi terbaik yang dijaring untuk mengikuti pengibaran dan penurunan bendera pada HUT RI Ke-79 di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kepada wartawan, Kaban Kesbangpol Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdi S Pulungan mengatakan, pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 di Tapanuli Selatan tahun ini ada perbedaan dibandingkan tahun yang lalu.

“Pelaksanaan upacara pengibaran bendera HUT RI ke-79 di Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2024 ini ada perbedaan, nanti saat pengibaran bendera merah putih, kita melibatkan 5 orang prajurit TNI dari Batalyon 123/Rajawali ikut dibarisan paskibraka kelompok 8,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kelompok 8 tersebut akan bertindak sebagai pasukan inti dengan membawa Bendera Pusaka merah putih.

Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Pasaribu mengatakan, Peserta Paskibraka Tapanuli Selatan 2024 patut berbangga karena telah terpilih dan dilatih untuk menjadi Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada Upacara HUT RI ke 79 pada 17 Agustus 2024.

“68 siswa siswi terbaik terpilih menjadi pengibar bendera pusaka, Kebanggaan tersebut harus disertai tanggung jawab sebagai sebagai generasi yang memiliki patriotisme dan memiliki tanggung jawab memelihara dan menyebarkan nilai-nilai bela negara,” ungkap Dolly.

“Saya berharap anggota Paskibraka ini dapat menjadi agen perubahan. Paling tidak masing – masing individu dapat menjadi tauladan bagi lingkungannya baik pada lingkungan keluarga maupun lingkungan sekolahnya,” katanya.

  • Bagikan