Gegara Cemarkan Nama Baik Bobby, Kadis Perindag Sumut Dicopot

  • Bagikan

MEDAN (LENSAKINI) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Mulyadi Simatupang. Keputusan itu diambil setelah muncul dugaan bahwa Mulyadi telah mencemarkan nama baik pimpinan.

“Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan,” ujar Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, kepada detikSumut, Jumat (18/4/2025).

Penonaktifan tersebut berlaku sejak 17 April 2025. Meski kasus ini dinilai sudah menyentuh ranah hukum pidana, Bobby memilih untuk menyelesaikannya secara internal dengan mengarahkan agar Mulyadi diperiksa oleh Inspektorat Sumut.

“Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” jelas Sulaiman.

Tak hanya soal pencemaran nama baik, Mulyadi juga disebut melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun, Sulaiman belum bersedia membeberkan detail pelanggaran tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan.

“Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih masuk dalam materi pemeriksaan,” ucapnya.

  • Bagikan